Ekosistem Energi Berkelanjutan
Kami mendorong pengembangan energi terbarukan berbasis biometana di Indonesia.
Tentang Kami
home // tentang kami
Tentang Kami
Masyarakat Biometana Indonesia
Indonesia telah menempatkan prioritas tinggi pada transisi energi menuju energi yang lebih bersih dengan mengembangkan energi terbarukan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Namun, transisi energi ini harus memungkinkan Indonesia untuk terus tumbuh sementara negara ini membutuhkan lebih banyak energi. Biometana merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan secara komersial sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan (availability) sumber energi rendah emisi GRK yang memenuhi aspek berkelanjutan (sustainability), sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No.30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang No.16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.
Untuk mewujudkan peran Biometana sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan tersebut dan pengembangannya maka diperlukan kebijakan dan peraturan perundangan, perencanaan usaha, keteknikan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH), dan keuangan serta aktivitas pengembangan yang integratif antara pembuat kebijakan, penyedia dan pemanfaatan energi yaitu produsen, distributor, lembaga riset dan pemangku kepentingan kunci terkait lainnya. Untuk itu telah dibentuk sebuah perkumpulan yang diberi nama Masyarakat Biometana Indonesia atau Indonesian Biomethane Society, disingkat IBMS.
Masyarakat Biometana Indonesia (Indonesian Biomethane Society / IBMS) bermaksud menghimpun potensi berbagai pihak yang terkait dan berkepentingan dengan energi baru terbarukan biometana untuk mewujudkan suatu kondisi yang saling melengkapi dan bersinergi dalam upaya bangsa Indonesia membangun ekosistem bisnis biometana yang bermutu, handal dan efisien, dengan harga kompetitif. IBMS berperan serta dalam pengembangan yang mendayagunakan sumber energi baru terbarukan biometana secara efisien, mandiri, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam menunjang pembangunan sistem energi nasional.
Tujuan IBMS
Menjadi media komunikasi, informasi dan kerjasama yang efektif antar pelaku energi baru terbarukan biometana.
Mempercepat peningkatan peran energi baru terbarukan biometana dalam rangka penyediaan kebutuhaan energi nasional yang berkelanjutan dan rendah emisi gas rumah kaca (GRK).
Mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan biometana secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi di daerah dalam mendukung kemajuan perekonomian bangsa dan pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui pengembangan biometana.
Meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia dengan berkemampuan berfikir, keterampilan praktis dan berintegritas serta moral yang tinggi dalam kaitannya dengan pendayagunaan energi baru terbarukan biometana.
Meningkatkan kesadaran masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada pihak / badan hukum yang berperan dalam ekosistem biometana tentang teknologi dan pengoperasian yang mengutamakan kaidah keselamatan manusia dan lingkungan.
Strategi IBMS
- Multi classes-stakeholder (keanekaragaman pemangku kepentingan).
- Menjadi wadah berhimpun para pemangku kepentingan biometana.
- Menjadi wadah pembinaan dan pengembangan biometana di Indonesia.
- Menjadi mitra pemerintah dalam proses advokasi kebijakan, perizinan, peningkatan kompetensi dan peraturan perundangan yang mendukung pengembangan biometana di Indonesia.
- Mengembangkan kemitraan dengan organisasi-organisasi lain baik nasional maupun internasional dalam mendukung pemanfaatan biometana secara komersial.
- Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia di bidang biometana.
- Memberdayakan masyarakat untuk mengetahui, memanfaatkan, dan menggunakan biometana sebagai salah satu energi hijau.
- Mempromosikan biometana sebagai sumber energi baru terbarukan yang mendukung tercapainya net zero emmission.
- Menciptakan industri biometana yang memenuhi standarisasi keamanan dan keselamatan sesuai standar nasional dan internasional.
VISI
Menjadi wadah yang efektif dan profesional dalam pengembangan dan pemanfaatan biometana untuk pemakaian sendiri (captive) dan secara komersial sebagai energi baru terbarukan guna memenuhi kebutuhan energi nasional dan internasional secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketahanan energi nasional.
MISI
Berperan aktif dalam pengembangan biometana terutama untuk kebijakan, meningkatkan jumlah, kualitas dan pemanfaatan biometana dalam memenuhi kebutuhan dan mendukung ketahanan energi nasional secara efisien dan efektif.
TATA NILAI
- Taat pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
- Menjunjung tinggi kode etik IBMS.
- Melaksanakan tata kelola IBMS yang baik.
- Mengutamakan standar keselamatan, kesehatan dan lingkungan.
- Menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai perlindungan hak atas lingkungan hidup.
- Menerapkan kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan biometana secara komersial sebagai energi baru terbarukan.
Poin utama Masyarakat Biometana Indonesia
Perkumpulan yang mendorong pemanfaatan biometana sebagai energi terbarukan melalui edukasi, kolaborasi, dan inovasi teknologi di Indonesia.
Kebersamaan
Kemandirian
Keberlanjutan
Struktur Organisasi dan Pengurus
Kenali jajaran pengurus dan dewan pengawas IBMS yang bertugas menjalankan misi IBMS dalam mengembangkan energi biometana di Indonesia.
Yasmine Surachman Umar, S.H.
Rama Gautama, S.E., MBA
Shinta Mulyasari, S.T.
Robbi R Sukardi, BSBA, MBA
Ali Fahrudin, S.T., MAB
Dr. Ir. Hari Yuwono, M.Sc, MM, IPM
Ignatius Prahastono Udaya, S.T., MBA
Ir. Petrus Gunarso, M.Sc, Ph.D, IPU
Dr. M. Ansori Nasution, MSc
Ir. Widi Pancono
Satria Wira Tenaya, MSME
Trois Dilisusendi, S.T., M.E.
Ardi Krisnamurti, S.T.
Pendiri IBMS
Satria Wira Tenaya, MSME
Trois Dilisusendi, S.T., M.E.
Ir. Petrus Gunarso, M.Sc, Ph.D, IPU
Ali Fahrudin, S.T., MAB
Robbi R Sukardi, MBA
Dr. Ir. Hari Yuwono, M.Sc, MM, IPM
Dr. M. Ansori Nasution, MSc
Yasmine Surachman Umar, S.H.
Dr. Mohd Amran Mohd Yusof
Shinta Mulyasari, S.T.
Ir. Widi Pancono
